Belum genap seminggu semenjak diblokirnya DuckDuckGo dan regulasi pembatasan transfer pulsa, kini Kominfo bakal blokir layanan pembayaran online di Indonesia. Diketahui bahwa rencana instansi pemerintah tersebut tak jauh dari hal yang dilarang di Indonesia. Apa alasannya?
Ini Alasan Kominfo Bakal Blokir Layanan Pembayaran Online
Menkominfo, Budi Arie Setiadi siap blokir layanan pembayaran onlineKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seolah tak mau kehilangan momentum dalam memberantas hal yang lagi marak-maraknya di tanah air, adalah judi online. Bahkan setelah pemblokiran akses ke dua negara berbeda, kini disebut Kominfo bakal blokir layanan pembayaran online.
Sebagaimana yang kami lansir dari CNBC, Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menegaskan bahwa kunci untuk memberantas maraknya judi online ialah dengan menutup atau memblokir layanan pembayaran, atau yang mungkin lebih kalian kenal sebagai payment gateway.
Mengawasi payment gateway secara intensBeliau bahkan sudah berkomunikasi dengan Bank Indonesia (BI), mengingat instansi pemerintah tersebutlah yang memberi lampu hijau izin penyelenggaraan sistem pembayaran alias PJP.
“PJP atau Penyelenggara Jasa Pembayaran, itu kan Bank Indonesia. Termasuk juga PIP-nya, atau Penyelenggara Infrastruktur Pembayaran,” ungkap Budi Arie Setiadi yang diketahui sukses didapatkan oleh tim CNBC dari Instagram pribadinya pada Senin, 5 Agustus 2024 lalu.
Upaya memberantas maraknya judi online di tanah airDalam video tersebut, diketahui setidaknya ada sekeliling 42 PJP yang dalam waktu dekat ini akan dievaluasi oleh pihak Bank Indonesia, berikut dengan rencana penutupannya. Namun, terdapat hambatan di lapangan di mana bank-bank tersebut tak dapat secara sepihak menutupnya lantaran keterbatasan akses yang mereka punya.
Beliau menutup video tersebut dengan mengatakan bahwa selama sistem pembayarannya tetap ada, selama itu pula judi online tetap dapat eksis. Ditambah data di mana transaksi dari judi online saja sudah menyentuh miliaran transaksi per tahunnya, membikin Kominfo bakal blokir layanan pembayaran online ini dalam waktu dekat.
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com
English (US) ·
Indonesian (ID) ·